Kerja Praktik Teknik Sipil merupakan salah satu kegiatan akademik wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa Program Studi Teknik Sipil. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis secara langsung di dunia kerja, khususnya dalam bidang teknik sipil.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa akan terlibat aktif dalam berbagai aspek proyek teknik sipil, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan infrastruktur. Melalui kerja praktik ini, mahasiswa berkesempatan untuk menerapkan teori-teori yang telah dipelajari selama perkuliahan ke dalam konteks dunia industri dan kegiatan proyek di lapangan.
Secara umum, kerja praktik dirancang untuk menjembatani antara pengetahuan akademik dan keterampilan teknis yang dibutuhkan di dunia profesional. Melalui pengalaman ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami berbagai tantangan yang ada di lapangan, mengenal metode kerja dan teknologi yang digunakan, serta memahami standar operasional yang berlaku dalam praktik teknik sipil.
Persyaratan Mengambil Mata Kuliah Kerja Praktik (KP)
Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil dapat mengambil mata kuliah Kerja Praktik (KP) setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- IPK Minimal 2,75
- Telah menempuh 110 SKS
- Lulus Tugas Besar SP 1 dan SP 2
- Memiliki BPJS Kesehatan / Asuransi Kesehatan /
Surat Pernyataan Orang Tua